PT. GARUDA SENTRA MEDIKA(Tbk)
1.
Latar belakang PT. Garuda Sentra Medika
Garuda Sentra Medika
(GSM) adalah sebuah Unit Bisnis Strategis (SBU) dari PT.Garuda Indonesia (persero) yang memiliki fungsi
utama melaksanakan pengelolaan fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk
karyawan Garuda beserta keluarganya, serta pihak-pihak lain yang membutuhkan. Selain itu, GSM juga mengelola layanan khusus bidang kesehatan
penerbangan (aviation medicine) sebagai salah satu jasa
pelayanan pendukung bisnis jasa penerbangan seperti : pemeliharaan kesehatan awak
pesawat, evakuasi medic udara (medevac), pendampingan pasien yang dibawa dengan pesawat udara (medical
escorting), kesehatan wisata (travel
clinic), dan lain lain.
Pada awal didirikannya Garuda Indonesian Airways (GIA) pada tahun
1949, unit kesehatan perusahaan pada waktu itu hanyalah berupa poliklinik kecil
di area Bandar Udara Kemayoran yang dibentuk bersamaan dengan berdirinya GIA,
karena adanya peraturan internasional yang mengharuskan perusahaan penerbangan komersial
memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sendiri untuk karyawannya, terutama untuk
menjaga dan memelihara kesehatan awak pesawatnya.
Di dalam struktur organisasi, pada mulanya Bagian Kesehatan adalah
sebagai unit pendukung di Biro Kepegawaian. Kemudian kompetensinya semakin berkembang
dan sejak tahun 1980 tugas dan tanggung jawab unit meningkat menjadi Biro
Kesehatan, sejajar dengan Biro Kepegawaian, langsung bertanggung jawab kepada Direktur
Administrasi dan Keuangan. Sejak tahun 1990 bertanggung jawab mengelola Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan, dinamakan Pusat Kesehatan dan Keselamatan
Kerja.
Di awal tahun
1996, seiring dengan perubahan pada struktur organisasi induk, maka organisasi kesehatan
juga mengalami perubahan dan dinamakan sebagai Dinas Pelayanan Kesehatan
Perusahaan (Corporate Health Services). Pertengahan tahun 1996, PT.Garuda Indonesia
melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT. Garuda Karya Mandiri (anak perusahaan
Dana Pensiun Garuda) membangun gedung poliklinik baru di Kemayoran, di atas tanah
milik Garuda, untuk menggantikan bangunan poliklinik lama yang sudah tidak memadai
lagi untuk menampung kegiatan pelayanan kesehatan. Komposisi KSO pada waktu itu
adalah Garuda Indonesia 51%, dengan penyertaan berupa tanah, dan Garuda Karya Mandiri
49% dengan penyertaan berupa gedung. Mulanya KSO direncanakan akan berlangsung untuk
jangka waktu 20 tahun, tetapi pada bulan Mei 1999 KSO diakhiri, dan gedung dibeli
oleh PT. Garuda Indonesia. Namun sebagian besar alat medik, furniture serta perangkat
lunak dan perangkat keras Sistem Informasi Kesehatan masih disewa dari PT. GKM
untuk jangka waktu 5 – 10 tahun sejak tahun 1998.
Sampai dengan
pertengahan tahun 1998 Pusat Kesehatan masih dikelola sebagai cost center dan
memberikan pelayanan kesehatan hanya untuk karyawan Garuda beserta keluarganya saja.
Dengan adanya perubahan strategi dan policy
manajemen, maka sejak bulan Juni tahun 1998 status pengelolaannya diubah menjadi Strategic
Business Unit (SBU) dan diberi nama Garuda
Sentra Medika. SBU. GSM diarahkan untuk berubah menjadi Anak Perusahaan
berbentuk Perseroan (PT) yang tumbuh dan berkembang. Dengan ditetapkannya sebagai SBU, GSM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada
induknya dengan terutama menjaga agar biaya pengelolaan benefit kesehatan karyawan
dan keluarga PT.Garuda Indonesia tetap terkendali
(efisien) dengan mutu pelayanan yang baik (efektif), sehingga produktifitas dan
loyalitas karyawan tetap terpelihara. Selain itu, GSM diharapkan sanggup meningkatkan
pendapatan dengan mengembangkan usaha pengelolaan benefit kesehatan kelompok melalui pola Managed
Care bagi karyawan perusahaan dalam Garuda Group, pihak ketiga serta
masyaraka tumum.
Peningkatan
kompetensi pelayanan kesehatan diperoleh sejak Oktober 1998, dengan memiliki Ijin
Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Spesialis (PBDS) dari Suku Dinas Pelayanan
Kesehatan Jakarta Pusat, kemudian sejak 6 Agustus 1999 memperoleh pengakuan sebagai Travel Clinic yang dapat melakukan pelayanan kesehatan wisata. GSM juga telah menyelesaikan
proses permohonan Ijin Operasional Penyelenggaraan Badan Pengelola Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat (Bapel-JPKM) dari Dirjen Binkesmas Depkes RI, untuk dapat mengelola benefit kesehatan perusahaan dengan pola Managed
Care, sehingga dapat mengelola peserta dari perusahaan
lain. Pada Tahun 2002, GSM memperoleh pengakuan sebagai unit usaha yang telah menjalankan
Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2000 dari badan sertifikasi internasional
SAI Global (Australia), dan sampai saat ini dengan konsisten tetap terus dipertahankan.
GSM juga telah memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai
sebuah Aviation Medical Center yang diakui oleh pemerintah untuk boleh melaksanakan
pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat dan personil penerbangan lainnya.
2.Visi dan Misi
Dalam 5 (lima) tahun kedepan menjadi pusat
penyedia jasa layanan kesehatan terkemuka, sebagai pilihan utama di kalangan masyarakat
penerbangan di Indonesia.
Misi (Mission)
1.
Membangun
citra (image) sebagai penyedia layanan kesehatan profesional yang
berstandar internasional.
2.
Memberi
nilai tambah bagi perusahaan dalam Garuda Group.
3.
Meningkatkan
pendapatan usaha, memperoleh laba yang wajar dan memberikan deviden bagi pemegang
saham, serta dapat tumbuh dan berkembang.
4.
Meningkatkan
kesejahteraan, kompetensi dan profesionalisme SDM.
3. Tujuan (Objectives)
·
Mendukung
bisnis PT. Garuda Indonesia (Persero) dengan menjadi Leader di
bidang jasa pelayanan kesehatan penerbangan (Aviation Medical
Services) dan mengembangkan usaha jasa pelayanan
kesehatan yang “related to airline business”,
·
Menyelenggarakan
usaha Managed Care dengan pelayanan bermutu dan mudah dijangkau (accessible)
di kota-kota besar di Indonesia,
·
Mendukung
program pembangunan nasional, khususnya pembangunan bidang kesehatan, dengan mengembangkan
pelayanan kesehatan keluarga (Family
Clinic) dengan Brand
Name Garuda Sentra Medika,
·
Membina
SDM yang professional dan menjunjung etika profesi,
·
Memberikan
pelayanan yang mengacu pada standar internasional, sesuai Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 : 2000
·
Mengembangkan
usaha-usaha lain yang berkaitan dengan jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan leverage dan
daya saing usaha, serta memperoleh laba yang wajar, sebaga ikontribusi positif dalam
Garuda Group.
4.
Kebijakan Mutu
(Quality Policy)
Garuda Sentra Medika memastikan kepuasan pelanggan melalui peningkatan
pelayanan kesehatan secara berkesinambungan guna terpenuhinya kebutuhan dan harapan
pelanggan, melalui usaha-usaha :
·
Memahami
kebutuhan dan menetapkan persyaratan pelanggan.
·
Mengelola
dan melaksanakan pelayanan yang diberikan dengan baik untuk memastikan terpenuhinya
persyaratan.
·
Memastikan
tersedianya tenaga - tenaga terampil melalui penyelenggaraan pelatihan yang
dibutuhkan.
·
Menjalankan
seluruh kegiatan operasional sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi
2000.
·
Memastikan
penyempurnaan yang berkelanjutan.
NAMA ANGGOTA NPM
ADI TRI HARTANTO :
10111183
CANDRA EKA PRAMUDYA : 11111580
FITRA DWI NANANTO :
12111911
HILKIA NOHANSEN :
13111386
M. BAYU ANGGORO : 14111786
PUTRA DWI SEJATI : 15111623