MANUSIA DAN KEADILAN


MANUSIA DAN KEADILAN

A.    Keadilan
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang banyak atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan maka masing-masing harus mendapatkan benda atau hasil yang sama.
Menurut Plato Keadilan pada diri manusia dikatakan adil yaitu orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal sehatnya.
Adapun pendapat dari Socrates Keadilan dikatakan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kenapa harus pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut pendapat yang lebih umum lagi dikatakan bahwa keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.
B.     Keadilan Sosial
Bila membicarakan tentang Keadilan, tentu akan mengingat dasar negara kita yaitu Pancasila. Dalam Pancasila yang kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tentang Pancasila Bung Karno mengusulkan adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara Indonesia. Prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan didalam negara Indonesia merdeka”. Usul dan penjelasan yang diberikan nampak adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam uraian mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat mencapai kemakmuran yang secara merata.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dicantumkan kentuan sebagai berikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
1.     Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dipupuk, yakni
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2.     Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4.      Sikap yang suka bekerja keras, rajin dan giat.
5.      Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.

Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalaam kehidupan manusia karena dalam hidup manusia selalu menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap harinya. Oleh karena itu keadilan dan ketidakadilan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak contoh hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan diantaranya drama, puisi, novel, musik dan sebagainya .
                
sumber :  mkdu ilmu budaya dasar

0 Response to "MANUSIA DAN KEADILAN"

Posting Komentar