DUA TUGAS UTAMA NEGARA

1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.

2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

NAMA : MUHAMMAD BAYU ANGGORO

NPM : 14111786

KELAS: 1KA37

SUMBER : http://www.google.com/

1 Response to "DUA TUGAS UTAMA NEGARA"

  1. super-13 Says:

    terimakasih bayu..

Posting Komentar