TUJUAN NEGARA

Setiap negara pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan Undang–Undang Dasarnya. Tujuan masing–masing negara sangat dipengaruhi oleh tata nilai sosial, kondisi geografis, sejarah pembentukannya serta pengaruh politik dari penguasa negara. Secara umum negara mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut :

  1. Memperluas kekuasaan semata
  2. Menyelenggarakan ketertiban umum
  3. Mencapai kesejahteraan umum

Rumusan tujuan sangat penting bagi suatu negara yaitu sebagai pedoman :

1. Penyusunan negara dan pengendalian alat perlengkapan negara.

2. Pengatur kehidupan rakyatnya.

3. Pengarah segala aktivitas–aktivitas negara.

0 Response to "TUJUAN NEGARA"

Posting Komentar